Perkembangan teknologi informasi semakin meningkat dari waktu ke waktu, terutama dalam bidang pendidikan. Pemanfaatan teknologi informasi dalam pengajaran di sekolah dasar diperlukan untuk berbagai keperluan, termasuk untuk menunjang pembelajaran.

Teknologi informasi seperti Abock Busup yang merupakan situs media informasi teknologi tersebut dapat digunakan tidak hanya untuk media pembelajaran tetapi juga untuk pengembangan ilmu pengetahuan.

Apabila digunakan dengan baik dapat memperlancar proses pembelajaran, membantu siswa memahami materi, menarik perhatian siswa, dan meningkatkan kualitas pembelajaran.

Pemanfaatan teknologi dapat dimanfaatkan oleh guru saat berkomunikasi dengan orang tua siswa. Selain sebagai sarana pembelajaran bagi siswa dan alat komunikasi, pemanfaatan teknologi informasi juga bermanfaat bagi guru dalam proses pengajaran.

Guru dapat menjadi panutan atau role model dalam hal menggunakan dan menggunakan teknologi dengan baik dan bagaimana menggunakannya dengan baik.

Penggunaan teknologi informasi akan memudahkan guru dalam menyampaikan materi dan juga dapat membuat pembelajaran menjadi lebih efektif dan efisien.

Pemanfaatan teknologi akan membawa inovasi guru dalam proses belajar mengajar, juga dapat menciptakan suasana yang lebih menarik dan meningkatkan hasil belajar siswa.

Penggunaan media proyeksi LCD merupakan salah satu pemanfaatan teknologi dalam proses pembelajaran, dengan adanya teknologi, guru akan lebih mudah dalam menyampaikan materi yang akan diajarkan.

Kehadiran teknologi memudahkan siswa untuk mencari atau mengumpulkan informasi tentang mata pelajaran.

Khususnya dalam menggunakan teknologi, guru harus dapat memberikan contoh kepada siswa agar mereka dapat memanfaatkan teknologi dengan sebaik-baiknya dan memanfaatkan teknologi tersebut untuk belajar atau mencari informasi tentang topik tersebut.

Karena, teknologi bisa tersedia dimana saja dan kapan saja. Guru dan orang tua harus mengawasi dan memantau penggunaan teknologi oleh siswa. Selain itu, guru dapat menggunakan teknologi sebagai alat komunikasi bagi orang tua untuk memantau aktivitas siswa di rumah.

Selain itu, guru harus mampu menyampaikan materi pelajaran, yang meliputi pemanfaatan teknologi sebagai media pembelajaran.

Sesuai dengan ketentuan Permendikbud No. 37 pasa 2A 2018 tentang keterampilan dasar (AI) dan keterampilan dasar (KD) di tingkat sekolah dasar, disebutkan bahwa “Konten komputer di SD/MI digunakan sebagai sarana pembelajaran dan dapat dipelajari melalui ekstrakurikuler atau muatan lokal.

Hal ini untuk memenuhi kebutuhan siswa untuk mengembangkan keterampilan penting di era globalisasi saat ini.

Dalam rangka mempersiapkan generasi muda untuk memasuki era digital awal abad 21, perlu melengkapi keterampilan dasar di tingkat sekolah dasar dengan memberikan konten informasi.